Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Pelaku Jambret

Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku. (istimewa)
Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku. (istimewa)

MALANGVOICE – Kawanan jambret yang sering meresahkan warga berhasil diringkus jajaran tim Hunter Makota. Paling miris, dua pelaku itu masih tercatat di bawah umur.

Data yang didapat MVoice, dua pelaku berinisial D (17) dan M (15) warga Jabung ditangkap pada 5 Juni dini hari tadi. Mereka kerap beraksi di kawasan Kedung Kandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, mengatakan, kawanan ini beraksi dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Mereka mengincar wanita yang berkendara seorang diri.

Terakhir, korbannya adalah ibu-ibu asal Jalan Sampurna, Cemoro Kandang, Kota Malang.

“Mereka mengambil HP korban yang ditaruh di dashboard sepeda sebelah kiri. Setelah itu melarikan diri,” jelas Ambuka, Selasa (5/6).

Polisi masih terus mendalami apa dasar dua bocah itu berpikiran bertindak kriminal. Sementara kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota, polisi menyita barang bukti sepeda motor bernopol N 3483 JV yang digunakan pelaku serta satu buah ponsel pintar.

“Mereka sudah sering melakukan aksi itu. Kami tentu masih dalami kasus ini,” tandas Ambuka.(Der/Aka)