DPRD Mojokerto Belajar Penanganan Limbah dan Pasar di Kota Malang

MALANGVOICE – Rombongan Komisi A dan B DPRD Kabupaten Mojokerto, hari ini, berkunjung DPRD Kota Malang. Kedatangan mereka untuk belajar penanganan limbah rumah sakit serta penataan pasar tradisional.

Ditemui Komisi C, Dinas Pasar dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang, rombongan diberi gambaran utuh tentang perizinan pengolahan limbah rumah sakit.

“Mereka ingin tahu bagaimana sebenarnya proses perizinannya, kebetulan tadi ada BLH, jadi bisa menerangkan,” kata Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, kepada MVoice.

Tak kalah menariknya adalah pembahasan mengenai pengelolaan pasar tradisional. Kaitan dengan hal ini, Politisi Golkar itu menjelaskan, ada tiga model pengelolaan pasar, memakai dana APBD, menggandeng investor, dan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan.

Saat ini yang digalakkan Pemkot Malang adalah bekerjasama dengan kementerian, seperti renovasi Pasar Oro-oro Dowo.

“Mereka sangat terbantu dengan beberapa informasi yang kita berikan, dan akan coba diupayakan penerapannya di Mojokerto,” tandasnya.