DPRD Kota Malang Rapat Paripurna Bahas Penetapan Wali Kota Terpilih

Sidang Paripurna DPRD. (Istimewa)
Sidang Paripurna DPRD. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sidang Paripurna DPRD Kota Malang menyatakan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode tahun 2013-2018, yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin, (30/7).

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdulrrahman mengatakan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2013 akan segera berakhir pada tanggal 12 September 2018 dan setelah itu akan digantikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Sutiaji dan Sofyan Edy Jarwoko.

Nantinya, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih akan dilaksanakan pada 20 September 2018.

“Untuk jabatan tersebut mulai aktif dari tanggal 13 September 2018 sampai 12 September 2023,” ujar Abdurrahman kepada awak media.

Sementara itu, Wali Kota terpilih, Sutiaji mengatakan nantinya akan tetap bekerja sesuai undang-undang yang telah ditetapkan.

“Sesuai yang tercantum dalam peraturan daerah, siapapun kepala daerahnya harus meneruskan program yang kemaren. Banyak permasalahan yang belum terselesaikan nantinya kami akan kaji dan tindaklanjuti,” tuntasnya.(Der/Ak)