DPRD Kabupaten Malang Soroti Kerusakan Jembatan Kedungpedaringan

Kondisi Jembatan Kedungpendaringan Kepanjen. (Mvoice/Toski D).

MAKANGVOICE – Anggota DPRD Kabupaten Malang soroti rusaknya jembatan di Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen yang sudah terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, kerusakan jembatan tersebut membuat masyarakat harus memutar atau bersabar jika ingin melewati jembatan tersebut, lantaran diberlakukan buka tutup jalan akibat kerusakan di salah satu sisinya. Tepatnya, di salah satu bagian struktur pondasinya.

“Kerusakan jembatan itu diketahui sejak akhir tahun 2021 lalu, saat itu cuaca di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya sedang ekstrim, yang menyebabkan hujan turun dengan intensitas cukup tinggi,” ucapnya, Jumat (25/2).

Zia menjelaskan, untuk perbaikan jembatan tersebut sudah masuk agenda di tahun 2022 ini. Namun, masih belum dapat dipastikan waktu dilakukan perbaikannya.

“Awalnya di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) itu dianggarkan Rp 1,5 miliar. Tapi kondisi eksisting di lapangan, sepertinya tidak memungkinkan untuk direhabilitasi, dan harus diganti dengan membangun jembatan baru,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Zia, diperlukan anggaran yang ditafsirkan mencapai Rp 3,5 miliar, dan untuk waktunya kapan dilakukan pembangunan masih belum bisa dipastikan.

“Jika tidak dilakukan prosesnya sebelum PAK atau lelangnya setelah PAK, kemungkinannya bisa tahun 2023 mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, rusaknya jembatan tersebut dikeluhkan beberapa pengguna jalan dan masyarakat Kepanjen sendiri, bahkan warga pun tidak dapat berbuat banyak, hanya bisa menunggu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperbaiki jembatan tersebut.

“Dulu kan sempat ditutup, karena ada bagian yang rusak. Lalu sekitar 4 November 2021, akhirnya dibuka. Tapi hanya satu sisi, karena ada (sisi bagian jembatan) yang rusak,” tandasnya.(der)