DPRD dan Pemkot Batu Sepakat PAK Didok

Wali Kota Batu bersama Ketua dan Wakil DPRD saat menandatangani pengesahan PAK.

MALANGVOICE – Perubahan Anggaran Keuangan Pemkot Batu akhirnya didok, di gedung DPRD, Kamis (22/9), malam.

Dewan dan Pemkot Batu sepakat PAK disahkan sekira pukul 23.30, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan intern.

Wakil Ketua DPRD Hari Danah Wahyono, mengatakan, pembahasan PAK selama ini cukup menguras tenaga. Pasalnya, sejak Bulan Juli, dewan telah bersurat ke eksekutif agar segera melakjkam pembahasan PAK, diawali dengan pelemparan KUA-PPAS.

“Ini lambat sekali, harusnya Agustus akhir sudah didok. Namun, kami harap pemerintah bisa menyelesaikan program yang diajukan di PAK,” kata dia, kepada MVoice, Jumat (23/9).

Beberapa program mendapat catatan dari dewan. Salah satunya smart city yang dianggarkan sebesar Rp10 miliar.

Selain itu, program lainnya berupa pembangunan jembatan di Desa Sumbergondo, bantuan ternak sapi ke masyarakat dari Dinas Pertanian, rancangan awal pembangunan pasar besar senilai Rp250 juta.

“Anggaran yang tersedia sekitar Rp91 miliar. Paling besar program smart city,” jelas politisi Gerindra ini.

Disahkannya PAK, tambah dia, pemerintah desa dapat segera menerima dana desa tahun 2015.

“Dana desa tahun lalu kan tidak dicairkan sama pemerintah. Tahun ini baru diberikan, semoga program pembangunan infrastruktur desa cepat selesai dan tak bermasalah,” tandas dia.