DPK Kota Batu Berencana Tambah Tujuh Hydrant, Rp700 juta Digelontorkan

Hydrant di Alun-alun Kota Batu. (Aan)

MALANGVOICE – Demi kecepatan penanganan kebakaran, Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Kota Batu berencana tambah tujuh hydrant di Kota Batu. Hydrant dinilai sebagai alat yang vital untuk penanggulangan kebakaran di Kota Batu.

Seperti yang diungkapkan Kepala DPK Kota Batu, Himpun saat menghadiri hearing bersama Komisi B DPRD Kota Batu, Jumat (05/03). Ia menjelaskan penambahan hydrant ini menjadi prioritas DPK Kota Batu hari ini.

“Hydrant ini diperlukan terutama untuk wilayah yang areanya sulit terjangkau mobil pemadam kebakaran (Damkar). Kita akan tambah tujuh unit menyebar di tiga kecamatan, sejauh ini cuma ada tiga titik penempatan hidran yaitu Alun-alun Batu, Desa Sidomulyo, dan Desa Pesanggrahan tepatnya depan Hotel Orchid,” ujarnya.

Kecepatan pengamanan ini ditujukan agar jika sewaktu-waktu kebakaran terjadi pemadamannya bisa segera dilakukan. Kecepatan pemadaman ini dapat menghindari terdapat korban jiwa saat kebakaran terjadi.

“Untuk titik lokasi DPK masih menunggu kajian perencanaan. Contohnya bila penempatannya di Kelurahan Temas, titik ideal penempatan hidran akan ditentukan setelah kajian selesai,” imbuhnya.

Himpun menambahakan penambahan ini memerlukan kajian agar bisa menentukan letak strategis penempatan hidran. Mengingat Kelurahan Temas yang luas, agar akses mobil damkar jauh lebih cepat dan penangganan maksimal.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono sejalan dengan tujuan hearing yang diselenggarakan Komisi B Kota Batu. Supaya dewan mengetahui sejauh mana kesiapsiagaan DPK mengatasi kebakaran atau mencegah adanya kebakaran dan apa saja yang dibutuhkan.

“Tak bisa dipungkiri, dinas ini sangat dibutuhkan masyarakat dalam menanggulangi musibah kebakaran. Rencananya nanti mulai Maret sampai Mei pemasangan hidran di tempat-tempat umum sudah bisa dilakukan,” tegas Abah Nanang panggilannya.

Politisi Gerindra ini berpesan agar penempatan tepat, terlebih area permukiman padat penduduk. Hidran merupakan langkah penyelamatan awal jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

“Contohnya wilayah yang kebakaran yaitu perkampungan padat biasanya bila ada kebakaran cepat merembet sehingga perlu pemasangan hidran agar cepat ditanggulangi mencegah terjadinya kerugian parah. Masyarakat juga bisa memanfaatkan sembari menunggu petugas datang,” harapnya.

Namun ia berpesan, hidran tak hanya terpasang tapi juga harus dirawat agar bisa berfungsi ketika dibutuhkan. Agar rencana ini terealisasi dana operasional yang disediakan harusnya cukup di DPK, tapi di awal tahun dikurangi.

“Perannya vital harusnya DPK diberi dana yang memadai, akhirnya hanya ada pemasangan tujuh titik hidran dengan anggaran tiap unit Rp 100 juta. Kalau saya fikir tujuh hidran itu masih kurang, wilayah Kota Batu kan luas,” bebernya.

Berdasarkan perencanaan DPK Kota Batu maka dibutuhkan anggaran Rp 700 juta. Jumlah ini pun sewaktu-waktu bisa bertambah jika hasil kajiannya menuntut seperti itu.

Ia pun berencana dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) kembali menganggarkan.

“Jangan dipandang remeh tugas dan fungsi DPK karena musibah ini bisa mengancam siapa dan kapan saja,” tutupnya.(der)