DPD Perindo Kota Batu Somasi Partai Pusat, Ada Apa?

Jajaran kader dan pengurus lama DPD Perindo Kota Batu, Rabu (19/7). (istimewa)
Jajaran kader dan pengurus lama DPD Perindo Kota Batu, Rabu (19/7). (istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Batu memanas. Keputusan DPPW menunjuk ketua DPD yang baru tanpa melibatkan persetujuan jajaran kepengurusan DPD Kota Batu jadi pemicunya.

Jajaran Kader DPD Perindo Kota Batu bakal melayangkan somasi pada Dewan Pimpinan Pusat Wilayah (DPPW) Perindo di Surabaya, Rabu (19/7). Sebab, yang menambah kecewa lagi, hilangnya nama-nama pengurus lama pada struktur kepengurusan di bawah pimpinan ketua baru, Siti Mariyam, notabene bukan kader partai bentukan Hary Tanoesoedibjo ini.

Slamet Hariono, Wakil Ketua Bagian Perindo Kota Batu, mengatakan pasca ditinggal ketua lama, Tedjo Utomo yang mengundurkan diri pada 1 Mei 2017 silam. Dalam masa status quo itu, DPP menginstruksikan jajaran DPD untuk secepatnya memiliki ketua baru, untuk keperluan verifikasi. Pihaknya sudah mengawal dan mengusung nama 6 calon ketua baru (salah satunya Siti Mariyam) pada pimpinan pusat.

“Namun, tanpa adanya verifikasi jajaran DPD, tiba-tiba DPP Perindo Pusat menunjuk Siti Mariam beserta seluruh jajaran kepengurusan baru.” bebernya ditemui awak media di Kantor Perindo Kota Batu, Jalan Anjasmoro, Rabu (19/7).

Keputusan tersebut, lanjut dia, ibarat menganggap kepengurusan lama laiknya sampah. Dikatakan Samsul, perjuangan dalam membesarkan partai dari bawah hingga memiliki sejumlah 24 ranting, seolah tak dianggap sama sekali.

“Berjuang begitu keras selama dua tahun, tiba-tiba diputus begitu saja. Ibarat sampah tak berguna, bahkan sampah saja masih bisa dijual,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekertaris DPD Perindo Batu, Mardi Setia Ningsih, menurut dia, dalam hal ini seharusnya ada konfirmasi dan kordinasi dari DPP untuk memutuskan Siti Mariam menjadi ketua pada tanggal 17 Juli 2017 kemarin.

“Sesuai kesepakatan bersama, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi akan secepatnya melayangkan surat somasi kepada DPP Pusat. Kami memiliki hak asasi dalam berorganisasi, ini negara hukum tertulis, bukan hukum opo jarene (apa katanya),” ungkap dia, yang diamini anggota Perindo yang lain.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria