DPC GMNI Malang Raya Demo di Depan DPRD Kabupaten Malang

Aksi Demo di depan gedung DPRD Malang Raya. (Toski D)
Aksi Demo di depan gedung DPRD Malang Raya. (Toski D)

MALANGVOICE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Raya melakukan aksi demo depan kantor DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (3/10).

Mereka menuntut pemerintah agar serius dalam menjalankan UU No 5 tahun 1960 atau yang kerap disebut UU Pokok Agraria (PA). Koordinator Aksi, Arya Andika, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap nasib petani yang selama ini tidak diperhatikan pemerintah. Akibatnya, kesejahteraan mereka selama ini terabaikan.

”Sejak 56 tahun UU PA disahkan nasib kaum tani Indonesia tidak banyak berubah dan terus terpinggirkan. Berbagai persoalan terkait penggusuran lahan, perampasan hak tanah, krisis pangan menjadi persoalan yang tiada henti dirasakan petani,’’ serunya.

DPC GMNI menyerukan enam tuntutan, yakni, meminta pemerintah menjalankan UU PA Tahun 1960 serta memberi penyuluhan dan pencerdasan pada masyarakat khususnya di bidang pertanahan.

Mendesak pemerintah melakukan indentifikasi tanah yang terdapat konflik, keempat mendesak pemerintah membuat sistem sertifikasi yang pro tani.

Mahasiswa juga meminta pemerintah untuk menghentikan aksi kekerasan pada rakyat sekaligus mendesak melakukan pembangunan yang lebih berwawasan lingkungan serta mencegah alih fungsi lahan dari lahan produktif agraria ke industri.

“Kami ingin tuntutan kami di dengarkan dan di kabulkan. Sebab, banyak kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dan tidak diterapkan sebagaima mestinya,” ulasnya.(Hmz/Aka)