Dituding Plagiat, Zainuddin Merasa Difitnah

Zainuddin dan Rektor UIN Maliki Malang, Prof Abdul Haris. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pembantu Rektor (PR) 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang, Dr M Zainuddin, mengaku gerah dengan banyaknya pemberitaan terkait dirinya yang melakukan plagiarisme buku karya ilmiah milik Prof Imam Suprayogo berjudul Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi. Ia merasa hal itu merupakan fitnah.

Zainuddin menjelaskan, buku yang ia tulis Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab diterbitkan pertama kali oleh UIN Press pada 2008. Saat itu Zainuddin menjabat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik di Fakultas Tarbiyah.

Dalam buku itu, pada Bab V ia memasukkan tulisan Prof Imam Suprayogo dari makalah yang ditulis dari naskah yang diedit dalam buku berjudul Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam yang terbit pada 2004.

Pada Bab V itu diberi judul Pendidikan Terpadu Mazhab UIN Malang dengan catatan kaki bertuliskan: “Naskah pada bab ini diadaptasi dari konsep integrasi ilmu dan agama yang ditulis oleh Prof Imam Suprayogo Rektor UIN Malang”.

“Karena adaptasi, tentu itu saya maknai sebagai pandangan umum (grand ideas) beliau terkait dengan konsep integrasi ilmu dan ilmu dimaksud,” kata Zainuddin.

Zainuddin menjelaskan alasan tidak ada nama Prof Imam Suprayogo dalam daftar pustaka. Hal itu dilakukan karena nama Prof Imam sudah dimasukkan ke dalam buku berjudul Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam yang diterbitkan UIN Press pada 2004. Buku Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam itu sendiri masuk dalam daftar pustaka dari buku berjudul Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab.

Kemudian pada akhir 2016, mulai muncul pemberitaan mengenai plagiasi. Ia swmpat bingung padahal sudah berlangsung lebih dari 8 tahun. Zainuddin langsung melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada Prof Imam.

Namun, Prof Imam dikatakan Zainuddin langsung marah-marah dan menganggapnya maling dan segala macam perkataan yang tidak pantas didengar.

“Saya akhirnya meminta maaf secara lisan. Kemudian juga secara tertulis, semua itu saya lakukan demi kemaslahatan,” lanjutnya.

Terakhir, ia sangat menyayangkan adanya laporan polisi teekait hal itu. Menurutnya masalah di dalam internal kampus bisa diselesaikan melalui senat universitas.

Senada dengan Zainuddin, Rektor UIN Maliki Malang, Prof Abd Haris, mengaku menyesali ada laporan polisi tertanggal 5 Januari 2018 lalu. Menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan.

“Harusnya saling menyadari atas keterbatasan manusia. UIN ini milik bersama, harus saling menjaga,” tandas Haris. (Der/Ery)