Ditinggal Kerja, Duit dan Perhiasan di Kamar Amblas Digondol Maling

Rumah korban. (deny rahmawan)
Rumah korban. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Lengah menjaga barang berharga berakibat fatal bagi Evi Novita (36). Warga Araya, Blimbing, Kota Malang ini harus kehilangan uang tunai dan perhiasan senilai Rp 30 juta.

Kejadian itu dialami PNS di Kabupaten Malang beberapa pekan sebelum lebaran tahun ini, tepatnya 17 Juni. Pelaku diduga adalah sepupu asisten rumah tangganya sendiri, Meisya warga Pagak, Kabupaten Malang, yang baru dua pekan bekerja, yakni ST.

Saat itu, ST mengaku ingin menginap karena hendak pulang kampung bersama Meisya saat libur lebaran. Evi tak menaruh curiga apapun sebelum sadar menjadi korban pencurian.

Saat itu, ketika Evi pulang kerja, ia ingin membayar upah untuk pekerja di rumah. Namun, ia kaget karena tak menemukan sejumlah uang yang disimpan di amplop yang ditaruh di laci. Selain uang, ada lima jam tangan dan dua cincin emas.

“Kamar memang tidak dikunci,” ujarnya.

Mengetahui uangnya hilang, Evi kemudian menggeledah seisi rumah dan mencari keterangan dari para pembantunya termasuk ST. Pada akhirnya ST mengaku mengambil barang tersebut dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” tandasnya.

Akhirnya Evi terpaksa melapor ke Polres Malang Kota pada Selasa (26/9). Saat ini, polisi masih berusaha mencari ST dan mengembangkan kasus tersebut.(Der/Ak)