Ditinggal Bikin Kopi, Sepeda Motor Amblas Dicuri

Ilustrasi. (Mvoice)
Ilustrasi. (Mvoice)

MALANGVOICE – Modus pencurian sepeda motor berkedok menjadi tamu berhasil diungkap Polsek Klojen. Pelaku, TS alias Teguh (37) kemudian ditangkap dan diamankan polisi.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai serabutan itu mencuri sepeda motor milik RT (37) warga asal Dampit. Namun pencurian itu dilakukan di Jalan Arief Margono yang juga ditempati korban.

Awalnya si pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban pada malam hari. Sesampainya di sana, pelaku melihat korban memasukkan sepeda motor ke dalam rumah dan menaruh kontak di atas lemari.

Saat korban ke dapur membuat kopi, pelaku mengambil kontak sepeda motor jenis Vario N 3811 JX dan segera kabur. Korban yang mengetahui kendaraannya dibawa kabur langsung melapor ke kantor polisi.

Kapolsek Klojen Kompol Andi Yudha, mengatakan, pihaknya langsung bergerak menelusuri pelaku. Akhirnya sekitar akhir Februari Teguh ditangkap.

“Dia kami amankan. Sepeda motor korban ternyata sudah digadaikan seharga Rp 2,5 juta,” kata Andi, Selasa (13/3).

Dari penyelidikan lebih lanjut, ternyata korban dan pelaku sudah saling kenal. Tujuan pelaku ke rumah korban memang untuk mencuri. “Memang sudah kenal, terus ada kesempatan itu langsung mencuri,” tegasnya.

Atas perbuatan pelaku, ia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Der/Aka)