Ditelepon Orang Ngaku Polisi, Ibu-ibu Kena Tipu Rp 30 Juta

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MALANGVOICE – Modus penipuan melalui telepon masih saja memakan korban. Terbaru menimpa Luciani Ariny (33), warga Tidar Villa Estate, Dau, Kabupaten Malang.

Korban tertipu pelaku yang menyamar sebagai anggota polisi. Ia pun kehilangan total Rp 30 juta akibat kejadian yang terjadi Selasa (28/3) kemarin.

Saat itu, korban mendadak ditelepon seseorang mengaku polisi dan memberitahu bahwa sang suami, Deni Zulkarnain, ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Setelah itu, Luciani memastikan kabar itu dengan menghubungi suaminya, namun handphonenya dalam keadaan mati.

Karena panik, korban kembali menghubungi nomor pelaku dan barulah terjadi penawaran. Pelaku meminta uang tebusan dan pulsa senilai Rp 30 juta apabila ingin suaminya dibebaskan. Tak pikir panjang, korban langsung mentrasfer uang ke rekening yang diberikan pelaku.

Korban mengirim uang sebanyak dua kali sebelum sadar menjadi korban penipuan. Akhirnya, ia mengadukan​ peristiwa itu ke Polres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, membenarkan hal itu. Menurutnya, modus seperti itu masih saja terjadi dan memakan korban.

Kasus penipuan seperti itu, lanjut Nunung, hampi setiap hari terjadi. Karenanya, Ia terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan panik apabila dihubungi orang tak dikenal.

“Pastikan benar semua yang dikatakan orang itu. Tanya identitas lengkap dan minta bantuan orang terdekat sebelum bertindak,” kata dia.

Kini kasus itu sedang ditangani unit Reskrim Polres Malang Kota. Ia berharap tidak ada kejadian serupa yang memakan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Semoga masyarakat lekas sadar dan waspada apabila ada penipu seperti itu,” pesannya.