Dispenda Kota Malang Targetkan Pendapatan 2016 Rp 282 Miliar

Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan Potensi Dispenda Malang, Tri Oky Rudianto. (anja)

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang pada 2016 menaikkan target pendapatan sebesar Rp 10 miliar, sehingga total menjadi Rp 282 miliar.

Kenaikan target itu dicerminkan dari sensus potensi pajak yang telah dilakukan Dispenda sebelumnya.

Target perolehan pajak Rp 282 miliar, rencananya sebagian besar akan didistribusikan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan Potensi Dispenda, Tri Oky Rudianto, menjelaskan, rincian target Rp 110 miliar dibukukan dari pajak hotel, restauran, hiburan, penerangan, dan PBB. Sedangkan sisanya untuk target lain.

Untuk pajak hotel naik dari Rp 22,1 miliar menjadi Rp 24,6 miliar. Restauran dari Rp 28,47 miliar naik Rp 30,47 miliar, pajak hiburan Rp 4,94 miliar naik menjadi Rp 5,5 miliar.
Pendapatan dari pajak Penerangan Jalan Rp 40,6 miliar naik menjadi Rp 43,1 miliar. Untuk perolehan parkir dari Rp 2,5 miliar berubah menjadi Rp 3 miliar.

Pajak reklame semula Rp 18,67 miliar tidak mengalami perubahan. Untuk pajak air dan tanah ditarget Rp 749 Juta di 2016. BPHTB dari Rp 100,050 juta menjadi Rp 101,050 juta, dan perolehan PBB semula Rp 53,8 miliar menjadi Rp 54,8 miliar.

Ia katakan, sebelum tutup pembukuan tahun 2015, target pendapatan sebesar Rp 272 miliar secara keseluruhan 100 persen terealisasi.-