Dispenda Kota Malang Siapkan UPT di lima Kecamatan

UPT di masing-masing kecamatan disiapkan Dispenda Kota Malang. (Ist)
UPT di masing-masing kecamatan disiapkan Dispenda Kota Malang. (Ist)

MALANGVOICE – Kesiapan terus ditunjukkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menyambut perubahan menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) per awal tahun 2017. Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan disiapkan seiring penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Mulai Januari nanti, rencananya sebagian staf SKPD yang berkantor di Block Office Tlogowaru bakal ‘boyongan’ ke UPT yang tersebar di lima titik, meliputi wilayah Lowokwaru, Blimbing, Klojen, Sukun dan Kedung Kandang. Lokasi kantor tiap-tiap UPT pun berada satu area dengan kantor kecamatan setempat.

Menilik besarnya potensi dan target pajak daerah Kota Malang yang progresif, dengan penerimaan di akhir tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 360 Miliar dari target awal Rp 282 M, penambahan UPT menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan dan pemungutan pajak daerah.

“Keberadaan UPT-UPT baru yang tersebar di masing-masing kecamatan jelas sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dispenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Dengan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak (WP), maka memungkinkan kinerja BP2D nanti dapat lebih maksimal. Diantaranya kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.

“Hal ini memungkinkan proses pelayanan terkait pajak daerah tak perlu dilakukan ke kantor pusat di Block Office, melainkan cukup datang ke UPT terdekat,” sambung Ade.

Sebelumnya, pihak Dispenda sendiri sudah melakukan kajian khusus termasuk studi banding langsung ke daerah-daerah di Tanah Air, yangmana menerapkan pengelolaan UPT untuk mengoptimalkan pelayanan dan tahapan pemungutan pajak daerah. Diantaranya Kota Banda Aceh, serta dua kota di Sumatera Utara, yakni Medan dan Tebing Tinggi.

Tentu saja, untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT, maka dibutuhkan pula jumpah personil yang memadai. Karena personil inilah yang nantinya berperan sebagai ujung tombak pelayanan.

“Jika memungkinkan dapat tambahan personil yang memadai, maka dampaknya potensi pajak daerah bisa terserap maksimal. Hal ini nantinya kembali lagi untuk pembagunan Kota Malang dan kemakmuran masyarakat,” tandas Ade optimis.

Sementara terkait desas desus mutasi birokrat besar-besaran di lingkungan Pemkot Malang yang didengungkan bakal dilakukan dalam waktu dekat, sama sekali tak mengurangi semangat dan etos kerja para pegawai Dispenda saat ini. Efektifitas dan pelayanan prima terus dikedepankan oleh seluruh staf, mulai dari jajaran struktural hingga tenaga outsourcing.

Ade sendiri sudah meletakkan ‘pondasi’ yang kuat sehingga Dispenda sudah sangat siap menyongsong perubahan menjadi BP2D mulai 2 Januari mendatang. Melalui program-program inovatif dan serangkaian jurus jitu yang terbukti ampuh selama empat tahun terakhir Dispenda di bawah kendali Ade, tentu bukan sesuatu yang mustahil untuk melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai.

“Pada intinya, siapapun yang diberi amanah oleh Abah Anton (Wali Kota Malang, HM Anton,Red) untuk memimpin BP2D, tentu akan mendapat support penuh oleh semua staf dan pegawai Dispenda yang kapasitas dan kapabilitasnya sudah teruji. Sehingga dinamika perubahan SOTK tak akan mengurangi hasil positif dan kesuksesan yang telah dicapai sejauh ini,” tandas pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga dan tokoh pemuda nasional tersebut.

Sebagai bukti kesiapan menyongsong perubahan-perubahan tersebut, Dispenda dengan nomenklatur SKPD baru yaitu BP2D sudah ancang-ancang mempercepat launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 pada awal tahun baru nanti. Termasuk juga administrasi lainnya seperti Perda dan Perwal terkait SOP, mekanisme, tata cara dan lain-lain.

Pada kesempatan yang lain, Abah Anton menyampaikan apresiasi positif atas kinerja dan prestasi yang telah diukir oleh Dispenda Kota Malang selama ini. “Kedepan saya tetap berharap agar meskipun ada perubahan kelembagaan; namun Dispenda Kota Malang harus tetap mempertahankan serta meningkatkan kualitas layanan di bidang perpajakan” ujarnya.