Dispenda Kota Malang dan Kota Kupang Sharing Ilmu

Kepala Dispenda Kota Malang dan Kepala Dispenda Kota Kupang

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ir Ade Herawanto, bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor Dispenda Kota Kupang, hari ini.

Tujuan kunjungan untuk belajar mengenai sistem penagihan pajak yang ada di pulau seberang itu. Kepala Dispenda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, pada kesempatan itu membeberkan, pihaknya memiliki enam UPTD Dispenda, sesuai dengan jumlah kecamatan di sana.

“Tugas pokok selain pajak daerah pada umumnya, lebih ke PBB. Karena soal tunggakan PBB masih belum rampung,” kata Jeffry.

Ia menambahkan, guna memaksimalkan masalah tunggakan PBB, Dispenda bekerjasama dengan camat hingga lurah. “Ada pula kebijakan kemudahan untuk urusan administrasi perizinan persayaratannya melampirkan bukti lunas PBB tiga tahun terakhir,” tuturnya.

Upaya itu, lanjut Jeffry merupakan strategi terbaik saat ini, agar warga tidak menunggak PBB terlalu banyak. “Selain itu Camat dan Lurah diberi target oleh wali kota, untuk penyelesaian PBB warganya,” tegasnya.

Target PAD yang dibebankan kepada Dispenda Kota Kupang sendiri mengalami kenaikam cukup drastis dari Rp 54 miliar menjadi Rp 154 miliar tiap tahunnya.

Sementara Kadispenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto, mengaku, kenaikan target pajak cukup drastis, dari Rp 54 miliar menjadi Rp 110 miliar.

“Bahkan target kami saat ini satu hari Rp 1 miliar,” tandasnya.

Karenanya, guna memenuhi angka itu, perlu ada terobosan-terobosan, salah satunya, ide Dispenda Kota Kupang soal pajak PBB bisa diterapkan. “Karena sejatinya masalah yang dihadapi hampir sama,” imbuh Ade.

‎Dalam Pada itu Jefry juga menanyakan terobosan e-Tax alias pajak online di Kota Malang yang bisa dilaksanakan di Kota Kupang, karena sistem dan teknis pajak online juga sudah berjalan.