Disnaker Kabupaten Malang Berupaya Ciptakan Iklim Perusahaan Kondusif dengan Bimtek

Pelaksanaan Bimtek di salah satu hotel di Kepanjen. (Istimewa)
Pelaksanaan Bimtek di salah satu hotel di Kepanjen. (Istimewa)

MALANGVOICE – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terus berupaya menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Itu dilakukan dengan bimbingan teknis (bimtek) di bidang Diseminasi Peraturan Perundangan dan Tata Cara Penyelesaian Perselisihan di Pengadilan.

Pelaksanaan Bimtek di salah satu hotel di Kepanjen. (Istimewa)
Pelaksanaan Bimtek di salah satu hotel di Kepanjen. (Istimewa)

“Bimtek ini agar mencegah adanya perselisihan hubungan Industrial antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh. Supaya tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kabupaten Malang, Lilik Faridah, Selasa (25/9).

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan agar di setiap perusahaan membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit, yang diharapkan bisa berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

“Saya berharap setiap perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan di internal perusahaan dan menggunakan mediator,” ujar Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang

Sebab, lanjut Kusmantoro, jika permasalahan industrial hingga dibawa ke Pengadilan bisa memakan waktu panjang.

“Jangan dibawa pengadilan, karena akan memakan banyak waktu, tenaga dan biaya. Saya pernah mengalami masalah hubungan industrial dan dibawa ke pengadilan. Butuh waktu empat tahun untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.(Der/Aka)