Disnaker Kabupaten Malang Beri Pelatihan Tata Kecantikan Bagi Warga Desa

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memberi pelatihan kepada warga desa. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar pelatihan kerja dan produktivitas Tenaga Kerja Kejuruan Tata Kecantikan Rambut selama 23 hari.

Disnaker Kabupaten Malang menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo, yang kemudian mendelegasikan pelatihan ini kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Singosari.

Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menjelaskan, pelatihan ini, merupakan salah satu terobosan Disnaker memberikan pelatihan kepada masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Baca juga:
Pemkot Malang Segera Tata “Tiang Katah” di Kayutangan Heritage

Juara Foto Model Indonesia Minta Dukungan Pariwisata ke Wakil Ketua MPR RI

Duta Safety Riding Honda Binaan MPM Honda Jatim, Terbaik di Safety Riding Camp

“Sesuai instruksi Bapak Bupati Malang. Jadi kami menciptakan terobosan-terobosan dan salah satunya adalah menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo,” ucapnya, Selasa (27/12).

Menurut Yoyok, pelatihan ini bermanfaat bagi warga desa karena bisa menjadi modal bagi peserta untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.

“Para peserta bisa buka bisnis tata kecantikan rambut, karena cukup menjanjikan. Semoga dengan pelatihan ini, bisa menjadi modal kemampuan warga untuk mengembangkan diri sebagai entrepreneur di bidang tata kecantikan rambut,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Yoyok, juga bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan rumah tangga.

“Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan sertifikat. Nah sertifikat ini nanti bisa digunakan untuk mencari pekerjaan di salon. Magang di salon, manfaatkan sertifikat tersebut untuk magang di salon dan belajar mengenai management, service, cara komunikasi dengan pelanggan dan banyak hal lainnya,” ulasnya.

Sementara, instruktur BLK Singosari, Robert Liwu menjelaskan, kegiatan pelatihan diikuti 32 peserta selama 23 hari dibagi dua kelas.

Kelas pertama dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, sementara kelas kedua di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Robert menjelaskan, pelatihan kejuruan tata kecantikan rambut memiliki delapan unit kompetensi antara lain komunikasi di tempat kerja menerima tamu, melakukan komunikasi dengan pelanggan, dan mencuci rambut. Selain itu, merawat kulit kepala dan rambut, mengeringkan rambut dengan alat pengering serta merawat dan membentuk head piece.

“Setelah para peserta menerima materi berdasarkan unit kompetensi, mereka langsung mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP P3 Kecantikan Madiun,” tandasnya.(end)