Diskusi dengan Malang Anyar, Panwaslu Sepakat Pelanggaran Diproses

Pertemuan antara relawan Malang Anyar dan Panwaslu (istimewa)

MALANGVOICE – Usai menyuarakan aspirasinya ke KPUD, relawan Malang Anyar melurug Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk meminta ketegasan penyelesaian berbagai pelanggaran Pilkada Malang 2015.

Relawan menuntut agar Panwas bersikap tegas dan memproses seluruh laporan pelanggaran. Karena selama ini, relawan menilai Panwas gagap dan terlihat tidak obyektif dalam penyelesaian pelanggaran Pilkada.

Ketua Panwaslu, M Wahyudi, yang menerima perwakilan relawan Malang Anyar, menegaskan kembali bahwa pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertemuan sudah selesai dengan beberapa kesepakatan. Tapi intinya dari Panwaslu diminta selalu siap menerima laporan dan memproses laporannya,” jelas Wahyudi mengutip surat kesepakatan.

Surat pernyataan itu ditandatangani Wahyudi, lalu dibacakan ke relawan Malang Anyar di luar kantor Panwaslu. Relawan pendukung Dewi-Sri ini sudah melakukan aksi juga di KPU, siang tadi.