Diskominfo: Tower PT Sentra Tama di Letjen Sutoyo Sudah Tak Operasional

Tower milik PT Sentra Tama yang berdiri di permukiman warga. (Miski)

MALANGVOICE – Keberadaan tower milik PT Sentra Tama di RW 5 Letjen Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sudah tidak berfungsi. Kepastian tersebut dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zulkifli Amrizal, Senin (11/9).

Saat ini pembongkaran tower setinggi 38 meter dalam proses. Untuk bagian listrik dan perangkat telah diambil.

“Tinggal kerangkanya, masih membutuhkan waktu untuk dibongkar. Prinsipnya sudah tidak operasional,” katanya kepada MVoice.

Pihak provider meminta waktu satu minggu dari tanggal 7 September yang disepakati dalam pertemuan. Selain itu, butuh satu minggu lebih untuk proses bersih-bersih.

Pembongkaran dilakukan pihak provider langsung.”Dilakukan mereka sendiri,” ungkap dia.

Sebelumnya, tower dengan ketinggian 38 meter ini dipersoalkan warga sekitar. Warga meminta tower dibongkar karena berada di tengah-tengah permukiman warga.

Tuntutan warga disetujui pada saat pertemuan dengan perwakilan PT Sentra Tama di Kantor Kecamatan. Disepakati tower yang berdiri di area Yayasan Nur Madinah akan dibongkar 7 September.

Namun, pantauan MVoice di lokasi. Selang lima hari dari rencana pembongkaran. Tower berbagai selular ini masih berdiri tegak.(Der/Yei)