Dishub: Kami Tak ada Kegiatan Ngecat Marka Jalan Gajayana

Marka Jalan Gajayana

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, pihaknya tidak melakukan kegiatan pengecatan marka di Jalan Gajayana.

Kepala Dishub, Handi Priyanto, kepada MVoice, mengatakan, pengecatan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU), karena di kawasan itu sudah dilakukan pengaspalan.

“Kami tidak mengecat marka jalan di sana. Itu sepertinya Dinas PU, karena di sana baru saja ada pengaspalan jalan,” kata Handi, beberapa menit lalu.

Pengecatan marka di Jalan Gajayana sendiri dilakukan sejak Minggu (7/11) kemarin hingga hari ini. Pantauan MVoice, marka berada di tengah jalan, sehingga seolah jalur kembali dua arah murni.

Padahal Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) No 35 tahun 2013 hingga kini belum dicabut dan jalur satu arah masih memiliki legitimasi, meski praktiknya berlaku jalur dua arah, sebagai uji coba sampai ada keputusan lebih lanjut.