Dishub Kabupaten Malang Ditargetkan Dapat PAD Sebesar Rp 5,9 Miliar

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, ditargetkan dapat mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.955.477. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, Kamis (18/4).

Menurut Lutfi, dengan adanya target PAD tersebut nantinya akan ditopang dari tiga sektor, yaitu sektor retribusi uji kelayakan kendaraan (KIR), Sektor parkir, dan Sektor terminal. Untuk itu, pihaknya menggandeng Bank Jatim, guna memaksimalkan pembayaran di tiga sektor tersebut.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meminimalisir adanya kegiatan gratifikasi kepeda petugas,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut Lutfi, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pada retribusi dari uji KIR, parkir kendaraan serta retribusi terminal meski sementara ini masih belum ditemukan angka kebocoran yang dilakukan oknum petugas Dishub.

“Untuk retribusi KIR kendaraan petugas hanya menerima bukti pembayaran dari Bank Jatim, demikian juga dengan parkir kami gunakan program Parkir Setor Langsung (ParSeL),” jelasnya.

Selain untuk mencegah terjadinya kebocoran, tambah Lutfi, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap staf Dishub agar berbuat hal-hal positif dengan maksud agar tidak ada pikiran untuk menyelewengkan retribusi.

“Jadi hasil retribusi parkir dan terminal hari itu juga harus disetorkan ke Bank Jatim. Jika untuk retribusi uji KIR pemohon sudah bayar langsung ke bank jatim,” pungkasnya

Perlu diketahui bahwa Dishub Kabupaten Malang pada tahun 2019 ini mempunyai target untuk PAD, dari sektor Parkir sebesar Rp 2.365.000.000,-, sektor Terminal sebesar Rp 276.477.000,- sedangkan dari retribusi uji KIR kendaraan sebesar Rp 3.314.000.000,-.(Der/Aka)