Dishub akan Pidanakan Pelaku Corat-Coret Halte

Dishub Kota Malang, Handi Priyanto

MALANGVOICE – Aksi tidak terpuji mencorat-coret halte, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang geram. Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto menegaskan akan mempidanakan mereka yang ketahuan mencorat coret aset pemerintah itu.

“Kalau ada masyarakat yang tahu ada tindak corat coret silahkan lapor ke kami,” kata Handi, Selasa (15/9). Warga yang mengetahui aksi corat coret halte, sambungnya, bisa langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada Dishub.

Atau jika tidak berani menangkap cukup memfoto mereka dan menyerahkan bukti kepada Dishub. “Akan kami proses pidana karena telah merusak fasilitas umum,” lanjut dia.

Mantan Kepala Satpol PP Pemkot Malang ini membeberkan, beberapa kasus pencoretan halte kerap terjadi di berbagai tempat.

Dicontohkannya, halte di Jalan Kertanegara dan depan MIN Malang, Jalan Bandung, Jalan Merdeka Utara dekat Kantor Bank Indonesia Malang juga menjadi sasaran aksi. “Padahal ada yang masih dua hari baru dicat sudah dicorat-coret,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut demi keindahan Kota Malang, sebab, pembenahan dan pengecatan halte juga menggunakan anggaran APBD.-