Disebut Pasar Ilegal, Pedagang Pasar Wonosari Beberkan Bukti

Indomaret di Gunung Kawi yang belum mengantongi izin (fia)

MALANGVOICE – Polemik pembangunan Indomaret tak berizin memasuki babak baru. Indomaret menyatakan, Pasar Tradisional Wonosari tidak terdaftar di Dinas Pasar maupun instansi terkait lain.

Namun bukti berkata lain, para pedagang melalui perwakilannya, menunjukkan bukti-bukti keberadaan Pasar Wonosari di Gunung Kawi itu.

“Hari ini kami menghadap ke Dinas Pasar. Ini membuktikan bahwa Pasar Wonosari benar-benar ada, kami bawa mantri-mantri pasar beserta bukti retribusi,” jelas Perwakilan Pedagang Pasar Wonosari, Indratno Subur Purwo.

Indra juga menuturkan, para mantri membuktikan bahwa Pasar Wonosari memiliki sistem restribusi yang aliran pembagian uangnya jelas, ke pemilik tanah, pemerintah desa, Pemkab, kebersihan dan penarik retribusi sendiri.

“Belum lagi pada tahun 2000 ada program bantuan pemberdayaan wanita untuk Pasar Desa Wonosari dalam bentuk renovasi pasar, dimana semua pekerja nya harus padat karya dan dilakukan oleh wanita semua,” imbuh dia.

Indra melanjutkan, dengan pembuktian-pembuktian tersebut, pihaknya berharap dinas terkait untuk tidak memberikan izin operasional ke Indomaret.

“Dengan pembuktian itu, kami yakin Indomaret telah melanggar perda No 3 tahun 2003. Selain itu, pelanggaran lain yang cukup jelas adalah, toko tersebut nekat beroperasi padahal belum mengantongi izin,” pungkas dia.