Dinding Retak, Renovasi Gedung DPRD Dianggarkan Rp 50 Juta

Ketua Komisi C, Didik Mahmud saat menunjukkan sisi dinding retak di Humas DPRD Kota Batu. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Gedung DPRD Kota Batu perlu direnovasi karena hampir seluruh ruangan mengalami retak, bahkan teras bagian utara ambles 10 cm.

Dari pantauan MVoice, dinding ruang humas DPRD mengelupas tampak batu bata yang retak dari bawah hingga atas. Hal yang sama juga terjadi di ruang Fraksi PAN yang hampir seluruh ruangan retak.

“Kalau sampai tahun depan tidak ada realisasi dana untuk pembangunan kantor ini, ya sudah kita usulkan sewa gedung saja. Singosari itu punya aula besar,” kata Ketua Komisi C, Didik Mahmud kepada wartawan, Rabu (2/9).

Menurut Didik, setiap tahun Sekwan sudah mengusulkan renovasi ke pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Namun selama 4 tahun ini selalu ditunda hingga sekarang.

“Kali inipun ada pengajuan dari Dinas Cipta Karya sebesar Rp 200 juta, tapi dalam realisasi perencanaan PAK dipotong jadi Rp 50 juta. Kalau cuma Rp 50 juta bagaimana bisa pemugaran?,” tanya Didik.

Didik berharap pihak SKPD terkait dalam merencanakan anggaran dana tidak main-main. Asumsi pengajuan Rp 200 juta yang kemudian menjadi Rp 50 juta tidak dihitung dengan cermat. Menurutnya, jika Rp 200 juta terealisasi, tidak cukup juga untuk pemugaran.

“Datangkan konsultan dulu, lihat kerusakan tiang bagaimana, tembok samping gimana, pondasi seperti apa. Nah kalkulasi dari konsultan bangunan ini yang digunakan dasar,” kata Didik.-