Dinas Perdagangan Serahkan Sampel Cabai Kering Impor ke BPOM

Cabai Impor Kepung Kota Malang

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Beredarnya cabai kering impor di Kota Malang membuat Dinas Perdagangan was-was. Hal ini lantaran bahan makanan itu belum teruji kelayakannya untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, bakal telah mengumpulkan semua kepala pasar di bawah koordinasinya. “Kami ambil sampel untuk diserahkan ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” katanya, Jumat (3/3).

Wahyu sendiri masih menyelidiki dari mana barang impor itu berasal. Sejauh ini, dia mengakui, pengawasan terkait pasokan impor oleh Dinas Perdagangan belum berjalan maksimal.

“Memang menjadi tupoksi kami dan SKPD terkait, tapi ini termasuk hal baru, jadi masih akan kami lacak,” tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.

Selain itu, dia juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kelayakan konsomsi cabai kering impor ini. Jika terbukti tidak layak konsumsi, dia menegaskan, akan menarik peresaran komoditi itu dari pasaran.