Dinas Gelar Rakor, PKL Gribik Butuh Waktu

PKL Jalan Ki Ageng Gribig
PKL Jalan Ki Ageng Gribig

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setiyanto, menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ki Ageng Gribig.

Upaya itu dilakukan, karena proyek pelebaran jalan di kawasan itu bakal dimulai Mei mendatang. “Kami akan rakor untuk masalah itu, karena PKL di sana harus segera angkat kaki, dua bulan lagi,” kata Wahyu.

Secara non-formal, lanjut dia, Dinas Pasar sudah memberitahu kepada ratusan PKL Ki Ageng Gribig tentang penggunaan jalan untuk interchange tol. “Mereka (PKL) sudah tahu kalau akan digunakan jalan tol, dan memang harus segera pindah dari sana,” tuturnya.

Sementara salah satu pedagang, Rosidi, mengaku siap angkat kaki, karena sudah ada perjanjian sebelumnya dengan pemerintah. Namun ia meminta waktu yang cukup untuk mencari tempat usaha baru.

“Saya harap waktunya bisa diundur, karena saya masih butuh waktu untuk lokasi yang baru,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Djarot Edy Sulistyo, mengatakan, pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig dimulai Mei mendatang. “Saya harap April kawasan itu sudah bersih dari PKL,” tegasnya.

Saat ini ada sekitar 220 PKL berjualan di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig. Menurut rencana, jika Tol Malang-Pandaan sudah kelar, kawasan itu menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan, sehingga butuh pelebaran jalan.