Dilarang Cari Pokemon di Balai Kota

Kantor Balai Kota
Kantor Balai Kota

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang dengan tegas melarang warga dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencari virtual Pokemon di kawasan Kantor Balai Kota Malang dan instansi pemerintahan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, mengatakan, kegiatan mencari Pokemon di sekitar kantor pemerintahan bisa berakibat pada terganggunya pelayanan publik, sehingga pihaknya memutuskan melarang.

“Baik warga atau PNS kami imbau agar tidak bermain Pokemon di kantor Balai Kota,” kata Cipto Wiyono, beberapa menit lalu.

Khusus kepada PNS, sambung Cipto, sudah ada imbauan agar tidak memainkan game itu pada saat kerja karena dampaknya sangat fatal, yakni mengganggu pelayanan publik dan kinerja.

“Kami juga dengar ada surat edaran dari Menpan larangan PNS memainkan game virtual seperti Pokemon. Tapi surat itu belum kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nurwidianto, mengatakan, sejak jauh hari Wali Kota Malang sudah mengimbau agar PNS memperhatikan pelayanan publik sehingga pada jam kerja mereka dilarang bermain game Pokemon.

“Jadi tidak patut kiranya serta tidak diperkenankan para PNS bermain game, sekaligus dilarang pula bermain atau mencari Pokemon di area kantor Balai Kota Malang,” kata Widyanto.