Dijanjikan Masuk PNS, Tiga Guru Honorer Ditipu

ilustrasi.
ilustrasi.

MALANGVOICE – Sat Reskrim Polres Malang Kota kini sedang fokus menyelidiki laporan kasus penipuan seorang PNS yang menimpa tiga guru honorer.

Terlapor ES (52) warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang, dilaporkan tiga orang sekaligus, masing-masing adalah Novi (38) warga Kabupaten Malang, Fatkhur (38) warga Pasuruan, dan Siti (40) warga Kota Malang. Mereka merasa tertipu karena dijanjikan menjadi PNS dengan menyetor uang jutaan rupiah, namun tak kunjung ada hasil.

Suami Siti, salah satu korban, Iroel (40), mengatakan awalnya sang istri sudah menjadi guru honorer sejak 2006, namun mendapat kenalan bernama ES yang menjanjikan bisa memasukkan PNS asal membayar sejumlah uang.

Setelah berjalan cukup lama, Siti mau menyetorkan uang Rp 30 juta sesuai kesepakatan. Namun setelah ditunggu selama satu tahun, tak ada kabar baik dari terlapor.

“Kami sering menanyakan progressnya, tapi hanya diberi janji. Akhirnya kami laporkan ke polisi,” ujarnya.

Tak hanya itu, dua korban lain yakni Novi sudah menyetor Rp 85 juta, sedangkan Fatkhur terlanjur hilang Rp 50 juta dengan modus yang sama.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, mengatakan, masih menyelidiki kasus ini. Namun ia enggan menjelaskan identitas terlapor dengan jelas.

“Benar ada laporan itu dan terlapor merupakan PNS. Masih dalam pengembangan,” tegasnya.