Diduga Cemari Sungai Metro, PG Kebon Agung Disidak

Sidak anggota DPRD dan BLH ke Pabrik Gula Kebon Agung.

MALANGVOICE – Komisi D DPRD dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang mendatangi Pabrik Gula Kebon Agung, di Pakisasi, Selasa (13/9), terkait laporan warga yang mengeluhkan pencemaran air Sungai Metro yang berwarna coklat, berbuih serta berbau.

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan tercemarnya Sungai Metro. Sebelumnya warga sudah beberapa kali mengadu kepada kami,” tutur anggota Komisi D, Ahmad Andi, di sela-sela inspeksi.

Komisi D, BLH dan awak media pun berkeliling bersama perwakilan pabrik, meninjau lokasi pengolahan limbah cair di bagian belakang pabrik.

Kepala BLH, Tridiyah Maestuti, menjelaskan, pihaknya akan menelusuri sumber pencemaran sungai di kawasan itu.

“Akan kami telusuri sumber pencemarannya. Sumber limbah ini bisa saja dari limbah domestik,” ujarnya.

Mengenai buangan cair itu dari pabrik gula, menurut Tridiyah, limbah masih memenuhi standar.

“Pencemaran limbah cair tetes tebu sudah kami minta untuk dibersihkan. Limbah sungai yang dikeluhkan warga akan kami ambil sampelnya untuk diteliti,” tegas dia.

Pertemuan tiga pihak berlangsung tertutup, sekitar tiga jam. Wartawan yang meliput dilarang masuk ke lantai dua.

Seusai rapat tertutup, pihak pabrik pun menggelar konferensi pers.