Diancam Preman, Aliansi Warga Sumber Jeruk Berencana Lapor Polisi

Koordinator Aliansi, Mukhlis, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Kebijakan Publik Walhi Jatim. (Miski)

MALANGVOICE – Aliansi Warga Peduli Sumber Jeruk, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berencana lapor polisi, karena telah mendapat ancaman.

Mereka diancam agar mengakhiri penolakan pembangunan pelestarian Sumber Jeruk yang dibiayai dana APBN sebesar Rp 1,2 miliar dan dikerjakan CV Bintang Baru. Jika tetap menolak, aliansi diancam akan dilaporkan ke polisi.

Namun ancaman dari orang suruhan pelaksana proyek itu tidak mengecilkan niatan warga. Karena sejak awal warga tidak menolak. Warga hanya ingin melihat dokumen surat dan izinnya pembangunan.

“Ini kedua kalinya kami diancam, pertama oleh oknum desa, sekarang dilakukan orang asing, mungkin preman sewaan,” kata koordinator aliansi, Mukhlis.

Karena ancaman itu, dia berencana melapor ke kepolisian. “Kami perjuangkan yang benar, kami tidak gentar diancam-ancam seperti itu. Yang pasti kami lihat situasi ke depan seperti apa dulu, baru kami laporkan ke aparat,” ungkapnya.