Di Tempat Non Halal, Kartu Kredit Ini Tak Bisa Digunakan

Endang Rosawati

MALANGVOICE – Bank BNI Syariah terus berinovasi demi menarik minat konsumen, salah satunya menerbitkan kartu kredit syariah bertajuk ‘Hasanah Card’.

Secretary and Communication Division Head BNI Syariah, Endang Rosawati, mengatakan, ide kartu kredit syariah ini muncul untuk menjawab kebutuhan keuangan umat muslim yang makin kompleks.

“Selama ini kita lihat kartu kredit masih menggunakan sistem konvensional, dengan bunga yang cukup tinggi, karena itu kami mencoba kartu kredit syariah ini,” tutur Endang.

Ia juga menambahkan, karena memakai sistem syariah, penggunaannya pun dibatasi. Pemegang kartu kredit ini tidak bisa menggunakan di tempat yang ‘non-halal’, seperti diskotik, bar, cafe dan sejenisnya.

“Kartu akan otomatis direject mesin pembayarannya,” tandasnya.

Dalam hal ini, Bank BNI Syariah bekerjasama dengan Master Card untuk menandai beberapa merchant atau tempat yang masuk kategori non halal. Alat bayar di tempat itu otomatis tidak menerima kartu ini.

“Jadi ada kode tersendiri dari master card bagi tempat non halal. Kartu Hasanah Card ini langsung tertolak,” ungkapnya.

Selain itu, kartu kredit syariah juga memiliki keunggulan lain, yakni bagi hasil yang rendah dan tidak sama dengan kartu kredit konvensional.

“Memang, secara fatwa kami tidak boleh mendorong untuk konsumerisme. Kartu ini bisa digunakan untuk umroh, home stay dan belanja di beberapa groceries,” bebernya.

Cara daftarnya cukup mudah, dengan menunjukkan identitas dan rekening gaji. “Intinya harus ada penghasikan baik yang fix maupun non fix,” pungkasnya.