Di Kota Batu, Warga Kurang Mampu Dijatah Beras 10 Kg Perbulan

Penerima beras untuk warga kurang mampu di Desa Torongrejo, Selasa (20/3). (Aziz / MVoice)
Penerima beras untuk warga kurang mampu di Desa Torongrejo, Selasa (20/3). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE– Warga kurang mampu atau miskin di Kota Batu bisa bernapas lega. Sebab, pemerintah terus memberikan perhatiannya. Tahun ini, Pemkot Batu menganggarkan Rp 3,5 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari Dinas Ketahanan Pangan. Penyalurannya dalam bentuk beras (sembako). Yakni, setiap kepala keluarga (KK) dijatah 10 kilogram beras perbulan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu Wiwik Nuryati mengatakan, bantuan sosial pemberian beras merupakan implementasi program kegiatan pengembangan cadangan pangan daerah. Warga kurang mampu dijatah beras selama Februari – Desember 2018.

“Total yang berhak menerima 2.812 KK. Ini menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 3.100 KK,” kata Wiwik ditemui MVoice, Selasa (20/3).

Penurunan jumlah penerima bantuan tidak lain akibat berbagai faktor. Utamanya beberapa telah meninggal dunia. Selebihnya meningkatkan dari kurang mampu menjadi warga berstatus mampu.

“Kalau warga sudah mampu ya otomatis stop bantuan beras,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso berharap suplai beras tidak bergantung kepada Bulog. Dia menginginkan beras berasal dari petani Kota Batu.

“Kalau bisa pemerintah beli beras milik warga Kota Batu. Tidak perlu lagi dijual ke luar. Tapi kan masalahnya tidak memungkinkan karena petani padi di sini sedikit memang,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

“Harapannya bantuan beras ini terus meningkat dari sekarang 10 kg perbulan,” imbuhnya.(Der/Aka)