Di Jaksel, Penggunaan Dana CSR Lewat Mekanisme Ketat dan Detil

Para anggota Komisi C saat mengikuti kunjungan kerja ke Jakarta Selatan.

MALANGVOICE – Penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dalam menunjang program pembangunan daerah ternyata harus melewati mekanisme yang ketat.

Hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Malang ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel), hari ini, diketahui, mekanisme dari pengajuan hingga penerimaan dana CSR cukup panjang, detil dan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Kunjungan kerja kami ke Pemkot Jaksel ternyata mendapat pelajaran penting, terutama terkait bagaimana mekanisme penggunaan CSR yang sangat detil di sana,” kata Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, minimal waktu yang digunakan dari proses awal pengajuan dana CSR hingga ada kesepakatan, sedikitnya tiga bulan.

Awalnya, kata Bambang, dana CSR diajukan bisa melalui pemerintah kota ataupun perusahaan yang akan menyalurkan dananya itu. Setelah proses itu berlangsung, maka tahap selanjutnya adalah koordinasi antara pemerintah, dinas terkait dan perusahaan pemberi CSR.

“Koordinasi itu membahas rencana anggaran biaya, karena termasuk masalah pembiayaan pemeliharaan,” tutur dia.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan, selain masalah pembiayaan, penekanan masalah memorandum of understanding (MoU) antara dua pihak serta masalah pemasangan papan identitas, juga harus dibahas terperinci.

“Setelah ada koordinasi, selanjutnya harus lapor ke DPRD, untuk menghindari tumpang tindih anggaran,” tandasnya.

Usai semua tahap dilakukan, yang terakhir adalah sosialisasi kepada para anggota dewan dan perwakilan masyarakat, agar dalam pengerjaannya tidak timbul polemik.

“Tahapannya sangat detil dan dilakukan dengan mekanisme yang sangat ketat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, CSR kini menjadi instrumen alternatif yang dikembangkan Pemerintah Kota Malang untuk menunjang pembangunan, dengan tujuan menekan APBD.

Namun, dalam perjalanannya, penggunaan dana CSR justru menuai gesekan dengan masyarakat. Dua kasus besar, yakni rencana pembangunan drive thru di Alun-alun Merdeka dan yang terhangat, revitalisasi Hutan Kota Malabar, merupakan contoh pembangunan dengan dana CSR yang menuai polemik.