Dewan Usulkan Pendorong Gerobak Sampah Dapat Insentif

Petugas penarik gerobak sampah, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Keberadaan pendorong gerobak Sampah saat ini mulai mendapatkan perhatian. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya usulan dari DPRD Kota Malang untuk pemberian insentif bagi pendorong gerobak sampah beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menyambut baik usulan pemberian insentif bagi pendorong gerobak sampah tersebut.

“Kalau kami sih setuju juga karena petugas gerobak itu banyak juga. Ini kami masih mendata dulu, sehingga kalau insentif bagi pendorong gerobak itu jadi, data jumlah pendorong gerobak sampah sudah tinggal kami setorkan,” ujarnya, Selasa (14/12).

Ia menambahkan, untuk jumlah pendorong gerobak sampah di Kota Malang secara pasti belum diketahui, namun diperkirakan bisa mencapai ratusan orang. Dari situ pihaknya kini sedang melakukan pendataan untuk mendapatkan jumlah pasti pendorong gerobak sampah di Kota Malang.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, kebijakan tersebut masih perlu adanya perencanaan anggaran di APBD Kota Malang. Namun pihaknya akan segera membentuk tim untuk membahas terkait insentif pendorong gerobak sampah itu.

“Kalau jadi insyaallah di 2022 karena kami juga butuh waktu untuk perencanaan dana di APBD, pasti kami akan masukkan tim untuk pembahasan insentif itu,” ucap dia.

Selain membentuk tim, Wahyu juga berencana untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Bagian hukum untuk percepatan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang juga akan mengatur insentif pendorong gerobak sampah.

“Karena nanti juga akan terkait besaran insentifnya itu juga. Jadi apakah nanti Pemerintah Kota Malang akan punya perencanaan sendiri atau mengacu pada UMK Kota Malang,” tandasnya.(der)