Dewan Stop Pembongkaran Tembok Taman Tugu

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Selain mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara revitalisasi Hutan Kota Malabar, Komisi C DPRD Kota Malang,  mengeluarkan rekomendasi penghentian penataan Taman Tugu depan kantor Balai Kota Malang.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan setelah ada kesepakatan bersama antar anggota komisi yang tidak menghendaki tembok Taman Tugu dibongkar.

“Dewan rekomendasi menghentikan pembongkaran tembok Taman Tugu, saat ini juga sudah ada di meja pimpinan dewan,” kata Bambang, Rabu (2/9).

Rekomendasi nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) agar tidak melakukan pekerjaan itu.

“Nanti melalui surat itu, DKP bisa menghentikan proyek tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Malang akan melakukan penataan Taman Tugu dengan membongkar tembok sekelilingnya. Berdalih menjadikannya sebagai ruang publik yang open space bagi warga, inisiatif Pemkot itu justru mendapat penolakan para wakil rakyat.

Catatan MVoice, bukan hanya sekali Pemkot berbuat ‘ulah’ di Taman Tugu, sebelumnya, lampu bunga plastik yang ditancapkan disana juga membuat DPRD geram, lantaran menghilangkan nilai estetika taman peninggalan Belanda itu.-