Dewan Sepakat Tarif Parkir Rp 1.000 Saja

Ilustrasi Parkir

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang menyambut baik wacana penurunan tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000.

Anggota Komisi B, Bambang Triyoso, mengatakan, alasan kuat menurunkan tarif parkir, karena selama ini meski harga dinaikkan tidak dibarengi pelayanan yang baik, sehingga menimbulkan keluhan masyarakat.

“Kalau ingin diperbaiki sistemnya, harus ada Perwal yang mengatur tentang layanan parkir,” kata Bambang Triyoso.

Ketua Komisi B Abdul Hakim juga menyetujui rencana penurunan tarif dibarengi dengan transparansi titik parkir yang ada di Kota Malang.

Pasalnya, selama ini pemahaman terhadap titik-titik parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan yang dikelola lembaga harus jelas. “Contoh seperti parkir di kampus-kampus. Itu kan tidak masuk ke pemerintah,” tukasnya.

Anggota lain, Mohan Katelu, menyarankan agar Dishub membekali para jukir dengan atribut yang berbeda dengan pengelola parkir lain. “Dewan pasti menyetujui anggaran untuk seragam parkir,” kata Mohan.