Dewan Minta Pemkot Tunda Proyek Food Court, Ada Apa?

Massa penolak Food Court, terdiri dari Pemuda Pancasila Kota Batu, dan Pengurus Masjid An Nur Kota Batu serta Jajaran OPD Pemkot Batu, melakukan mediasi dengan DPRD Kota Batu, Senin (10/7). (istimewa)
Massa penolak Food Court, terdiri dari Pemuda Pancasila Kota Batu, dan Pengurus Masjid An Nur Kota Batu serta Jajaran OPD Pemkot Batu, melakukan mediasi dengan DPRD Kota Batu, Senin (10/7). (istimewa)

MALANGVOICE – Proyek pembangunan food court yang telah dimulai Juni lalu terganjal. Ini seiring DPRD Kota Batu memutuskan untuk mengkaji ulang amdal lalin atau analisi dampak lingkungan terhadap lalu lintas.

Hal ini terungkap dalam hearing yang mempertemukan pihak Pemkot Batu dengan massa penolak pembangunan, yakni Pemuda Pancasila Kota Batu dan Pengurus Masjid Agung An Nuur Kota Batu, di gedung DPRD Kota Batu, Senin (10/7).

Pihak Pemkot Batu dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Himpun, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Sinal Abidin, dan Kasatpol PP Kota Batu Robiq Yunianto.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman, mengatakan, proyek pembangunan dengan nilai APBD sekitar Rp 1,3 miliar diakuinya tanpa melibatkan pembahasan legislatif. Oleh karena itu, ditambah dengan aspirasi massa penolak, pihaknya menyarankan untuk menunda pengerjaan food court.

“Sesungguhnya ini (food court) tidak masuk dalam pembahasan, belum melalui program perencanaan yang matang dan bagaimana dengan analisis dampak kemacetan lalu lintas ,” kata Nurrochman.

Politisi PKB ini menambahkan, alangkah baiknya proyek bertempat di parkiran GOR Ganesha Kota Batu dan parkiran Plaza Batu di-pending. Selanjutnya dikaji mendalam dampaknya terutama pengerjaan di parkiran Plaza Batu yang dikomplain pengurus Masjid An Nuur.

“Berikan kajian yang komprehensif terutama amdal lalin.
kalau tentang masjid pasti itu menutupi pandangan ,” ujar Nurrochman.

“Tidak harus terburu buru ini diselesaikan, ayo dibicarakan bersama. Tujuannya mengakomodir semua pihak,” imbuh dia.

Senada di atas, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menyarankan agar Pemkot Batu memindah proyek food court pindah di tempat lain. Untuk kepentingan Masjid Agung An Nuur misalnya, dikhawatirkan bangunan yang ketinggiannya lebih dari 6 meter menghalangi masjid.

“Saran saya bergeser ke sisi timur Plaza Batu, agar masjid yang juga ikon Kota Batu tidak tertutupi,” pungkas politisi Golkar ini.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria