Dewan Interpelasi Anton, Kata Arief: Masih Wacana

MALANGVOICE – Wacana penggunaan hak interpelasi DPRD Kota Malang kepada Wali Kota Malang, HM Anton muncul. Ini sebagai reaksi wakil rakyat itu atas rencana penataan Taman Tugu dengan melakukan pembongkaran tembok sekelilingnya.

“Wacana interpelasi muncul karena kebijakan pembongkaran tembok itu,” tegas Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, Rabu (2/9).

Dikatakannya, interpelasi merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan dewan dalam upaya mempertahankan estetika Taman Tugu.

Pasalnya, selain merubah model taman serta menghilangkan sejarah yang ada, pembongkaran tembok juga dikhawatirkan membahayakan warga yang berkunjung kesana.

“Bayangkan dengan kondisi lalu lintas seperti itu, tanpa ada pagar, kalau ada anak kecil tiba-tiba lari keluar jalan bagaimana, itu kan juga membahayakan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu, menambahkan, selaku ketua dewan, ia sudah banyak menerima aduan dari masyarakat soal rencana pembongkaran itu. “Kalau diteruskan, bisa jadi masyarakat akan menolak itu,” imbuhnya.

Bahkan, ia menyebut, selama sepuluh tahun kepemimpinan mantan wali kota Peni Suparto, Pemkot Malang tidak berani menyentuh tembok yang memiliki sejarah itu.

“Pak Peni saja gak berani sentuh itu. Tolong dihargai karya pemerintahan masa lalu, jangan sekarang ini sedang berkuasa lalu seenaknya sendiri,” pungkasnya.