Dewan Ikut ke Korsel Dilaporkan Kejaksaan

Alek Yudawan (kiri) didampingi Gaib Sampurno menunjukkan surat laporan yang dilayangkan ke Kejari Batu. (alek for malangvoice)

MALANGVOICE – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu yang ikut kunjungan ke Korea Selatan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batu.

Pelapornya Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Batu, surat laporan sudah dilayangkan Rabu (26/8) sore. ”Ya, sudah kami layangkan kemarin sore ke pihak penegak hukum,” kata Penasihat LKKP, Alek Yudawan kepada MVoice, Kamis (29/8) pagi ini.

Menurutnya, perbuatan tiga anggota dewan yang ikut berangkat ke Korsel sebagai perbuatan yang cukup berani . Karena kunjungan tersebut mengeluarkan dana jumlahnya cukup besar dan anggaran yang dipergunakan adalah dana rakyat Kota Batu.

Sedangkan kegiatan ketiga anggota DPRD tersebut, menurut Alek Yudawan, tanpa sepengetahuan fraksi masing masing.

Kegiatan ikut kunjungan ke Korsel juga belum dibanmuskan di DPRD Kota Batu karena tidak ada direncana kerja (Renja) tahun anggaran 2015. Alek Yudawan menilai, hal ini telah terjadi perbuatan melawan hukum. Dalam risalah di DPRD Kota Batu juga tidak ada anggaran kegiatan kunjungan ke Korsel.

Yang jadi pertanyaan pihak LKKP, dana tersebut sudah terserap dan sudah dipergunakan oleh ketiga anggota DPRD Kota Batu yaitu Hely Suyanto, Reni dan Dewi Kartika. ”Dengan laporan ke kejaksaan, akan terang benderang dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara dalam kegiatan dimaksud,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo tidak bisa dikonfirmasi, demikian juga Wakil Ketua DPRD Nurohman. Habya Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Dana yang bisa menerima konfirmasi wartawan dan mengatakan, “Saya no coment mas, saya tidak mau salah bicara karena salah satunya adalah dari partai kami (Partai Gerindra,red.).”-