Dewan: Besaran Pajak Harusnya Disesuaikan Zona

Masyarakat ketika mengurus pembayaran pajak di Kantor Dispenda.
Masyarakat ketika mengurus pembayaran pajak di Kantor Dispenda.

MALANGVOICE-Kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Batu dinilai kebijakan kurang tepat. Pasalnya, kebijakan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

Anggota DPRD dari FPKS, Ludi Tanarto, menyebut, kebijakan ini seharusnya diimbangi dengan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Apabila ada kenaikan, sebaiknya diberlakukan secara bertahap.

“Banyak warga yang mengeluh tingginya PBB. Sebaiknya segera diperjelas, agar masyarakat tidak terbebani,” kata dia, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Pihaknya telah mengundang Dispenda untuk menjelaskan kenaikan PBB, beberapa waktu lalu. Namun, gagal terlaksana.

“Mungkin bulan depan kami agendakan lagi, tapi sekarang sebaiknya ada peninjauan ulang,” ujarnya.

Ludi berharap penilaian yang dilakukan petugas harus transparan dan bukan besaran biaya disama ratakan.

“Sudah jelas zonanya, tinggal mengacu ke sana saja. Sosialisasi penting sebelum menerapkan kebijakan, sehingga masyarakat tidak kaget nantinya,” pungkasnya.