Dewan Bakal Panggil Beberapa Pihak Terkait Soal Jembatan Ambrol

Penampakan jembatan ambrol penghubung Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo Kecamatan Dau, Jumat (31/1). (Aziz Ramadani MVoice)
Penampakan jembatan ambrol penghubung Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo Kecamatan Dau, Jumat (31/1). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang bakal memanggil beberapa pihak terkait ambrolnya jembatan di Dau. Jembatan Krajan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, Dau, ambrol akibat diterjangan banjir lumpur pada Kamis (30/1).

Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, mengatakan, dirinya sangat menyesalkan ambrolnya jembatan tersebut, apalagi pembangunan jembatan tersebut telah menelan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 480 juta.

“Kami tidak mau langsung menyalahkan pada pelaksananya. Tapi, kami akan melihat dulu, dan akan mengumpulkan data terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (3/2).

Sebab, lanjut Didik, Jembatan tersebut masih berumur beberapa bulan, pasalnya jembatan tersebut selesai pengerjaan pada bulan Agustus 2020 lalu.

“Kami akan memanggil pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan jembatan ini, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemeriksaan Kabupaten (Pemkab) Malang,” jelasnya.

Selain DPUBM, tambah Didik, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan Inspektorat sebagai pengawas kinerja, dan pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan tersebut, walau jemabatan itu ambrol akibat bencana alam (Force major).

“Kita lihat spesifikasinya dulu, apakah sudah dihitung secara detail, dan juga apakah ada kesalahan dalam perencanaannya. Sehingga hal itu bisa kita ketahui ketika masing-masing pihak untuk menjelaskan, mulai dari perencanaan hingga pengawasannya,” tandasnya.(Der/Aka)