Demo Balai Kota Malang, Mahasiswa: Hentikan Kriminalisasi Aktivis Antikorupsi!

Suasana demonstrasi massa PC PMII Kota Malang di depan Balai Kota Malang, Senin (9/12). (Aziz Ramadani MVoice)
Suasana demonstrasi massa PC PMII Kota Malang di depan Balai Kota Malang, Senin (9/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Ratusan mahasiswa tergabung dalam PC PMII Kota Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Senin (9/12). Mereka menyerukan menolak pelemahan semangat pemberantasan korupsi hingga kriminalisasi aktivis antikorupsi.

Kordinator lapangan PC PMII Kota Malang Dedy Setiawan Hariadi mengatakan, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Korupsi dan HAM Internasional, pihaknya tidak pernah mengendurkan untuk seruan perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan korupsi. Terlebih, semangat pemberantasan korupsi, menurutnya, dipukul paksa mundur melalui berbagai upaya dan kekuatan persekongkolan.
Sedikitnya ada dua cara yang
dilakukan, pertama melakukan kriminalisasi terhadap aktor-aktor pemberantasan korupsi yakni aktivis antikorupsi dan media. Kedua, melalui pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dengan cara apapun, baik melalui regulasi maupun dengan cara yang lain. Presiden Jokowi bahkan pernah menyatakan hentikan proses kriminalisasi. Namun kenyataanya proses kriminalisasi berlanjut dan terus memakan korban-korban berikutnya.

“Hal ini secara jelas memperlihatkan bagaimana kemunduran-kemunduran semangat pemberantasan korupsi di
Indonesia,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, terkuaknya puluhan nama anggota DPRD serta Wali kota Malang sebagai tersangka terkait kasus korupsi APBD-P menimbulkan berbagai macam reaksi di masyarakat.

“Atas peristiwa tersebut maka patutlah kita mempertanyakan keseriusan pemerintahan Jokowi dan KH Ma’ruf Amin serta pemerintah Kota Malang Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko
menunjukan tindakan-tindakan nyata dalam rangka penyelamatan dan pemberantasan korupsi,” sambung dia.

Merespon itu, PC. PMII Kota Malang bersama rakyat Indonesia menuntut
kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko widodo – KH Ma’ruf Amin untuk melakukan tindakan secara
serius. Mereka mendesak agar menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi. Mendesak dilakukannya agenda pemberantasan korupsi yang melibatkan partisipasi rakyat. Menolak pelemahan semangat pemberantasan korupsi dalam aspek dan cara apapun.

“Dan juga menuntut kepada pimpinan Kota Malang Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko untuk melakukan tindakan serius. Hentikan semua tindakan yang merugikan masyarakat serta tuntaskan kemiskinan di Kota Malang. Agendakan untuk melibatkan masyarakat ikut mengawal uang-uangnya demi pembangunan partisipatif. Menolak semua tindakan tidak transparan terhadap APBD Kota Malang serta pelaporan secara berkala mengenai penggunaan APBD Kota Malang,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)