Demi Jaga Kondusivitas, Razia Angkutan Tak Sasar Angkot dan Taksi

Dishub Gelar Razia Gabungan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar razia angkutan barang dan orang. (Muhammad Choirul)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar razia angkutan barang dan orang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Demo besar-besaran yang digelar sopir angkot dan taksi konvensional Senin (20/2) lalu mempengaruhi kebijakan pihak berwenang. Hal itu tercermin dari razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polsek Blimbing, Rabu (23/2).

Razia gabungan ini bertajuk operasi pengendalian penertiban angkutan orang dan barang. Kendati begitu, sasaran razia ternyata hanya angkutan barang, sementara angkutan orang tidak turut dirazia.

Razia ini melibatkan 32 petugas Dishub dan enam personel kepolisian. Berlangsung selama dua jam, dua titik jadi lokasi razia, yakni kawasan Araya dan Simpang Balapan.

Kasi Daltib Angkutan Barang dan Orang Dishub, Damhudi, ketika dikonfirmasi mengaku punya alasan tersendiri tidak merazia angkot dan taksi konvensional. “Kami ingin menjaga kondusivitas, kan kemarin angkot baru saja demo, jadi tidak dulu,” ungkapnya.