Demi Gaya Hidup, Andik Nekat Kembali Jadi Pelaku Curanmor

Demi Gaya Hidup, Andik Nekat Kembali Jadi Pelaku Curanmor (Iatimewa)

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polsek Karangploso berhasil menangkap Andik Kristiawan (36) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang uang penjualan kendaraan bermotor hasil Pencurian sepeda motor (Curanmor) digunakan untuk berfoya-foya.

“Uang hasilnya saya buat untuk seneng-seneng, dan minum-minumam keras,” kata Andik saat ditanya awak media, dalam rilis di Polsek Karangploso, Selasa (4/12).

Saat beraksi, lanjut Andik, dirinya dibantu seorang rekannya yang masih berstatus keponakan, Renata, dengan berbekal kunci palsu atau kunci T.

“Hasilnya kami buat sendiri, tidak ada pesanan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Andik dan Renata sudah beraksi sebanyak 18 kali di wilayah Kecamatan Karangploso dan Kota Batu. Andik memiliki dua orang istri. Untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhannya sehari-hari, Andik memilih menjadi pelaku Curanmor.

Sementara, Kapolsek Karangploso AKP Effendy Budi Wibowo menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia memiliki kunci T dari temannya dan dimiliki sejak tahun 2014 silam.

“Kalau menurut keterangan pelaku, kunci T ini yang buat temennya, dia mengaku karena ekonomi. Tapi, jika dlihat dari gaya hidupnya, memang tinggi, mungkin juga karena istrinya lebih dari satu. Sementara pengakuannya, istrinya dua,” tegasnya.

Apalagi, tambah Effendy, pelaku memiliki motor Kawasaki Ninja 250R yang dibeli dengan cara kredit dari hasil mencuri sepeda motor. Sepeda motor ini dipakai untuk melakukan aksinya.

“Menurut pengakuannya, motor Ninja ini milik dia, dengan cara mengkredit,” tandasnya. (Der/Ulm)