Delapan Kasus Kebakaran Terjadi Selama Juni, Ini Penjelasan dan Imbauan BPBD

Ilustrasi Kebakaran (Dok. MVoice)

MALANGVOICE – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran semakin mengancam Kota Malang. BPBD Kota Malang mencatat ada delapan kasus kebakaran, selama Juni 2019.

Sekretaris BPBD Kota Malang Tri Oky menjelaskan, dari delapan kasus kebakaran, tiga diantaranya kebakaran bangunan, satu kasus kebakaran panel listrik, tiga kasus kebakaran rumpun bambu dan satu kebakaran lainnya.

“Bulan Juni ini kita telah rampung merekap dan mengasesmen sembilan kasus, rincianya delapan kasus kebakaran dan satu kasus pohon tumbang,” kata Oky melalui pesan tertulis diterima MVoice, Senin (1/7).

Ia melanjutkan, udara yang kering dan hembusan angin yang cukup kencang membuat potensi kebakaran meningkat. Terlebih ada banyak tanaman dan semak belukar meranggas (mengering) akibat kemarau.

“Kebakaran merajai kasus selama Juni ini. 88,8 persen didominasi oleh kebakaran,” sambung dia.

Namun, lanjut Oky, jika dibanding jumlah kasus selama Mei 2019, ada penurunan 30 persen. Tercatat selama Mei terjadi 13 kasus kejadian bencana.

“Ada penurunan memang, tapi tetap saja (kasus) kebakaran yang paling menonjol. Kerugian yang kami hitung sekitar Rp 536 juta,” jelasnya.

Oky menambahkan, Kota Malang memang terindikasi rawan bencana tanah longsor dan kebakaran. Hasil analisa menyebut faktor geomorfologi dan kerapatan permukiman menjadi penyebabnya.

“Khusus (bencana) kebakaran kami berharap warga tetap waspada. Di samping arus pendek, kelalaian akibat membakar sampah atau buang puntung rokok kerap jadi biang kerok. Saling menjaga dan saling mengingatkan lebih penting,” tutupnya.(Der/Aka)