MALANGVOICE – Meski baru dilantik hari ini, namun satuan tugas pemberantasan (satber) pungli yang diketauai oleh Kompol Deky Hermansyah sudah memiliki program.
Deky mengakui, sebelum pelantikan, mereka sudah kerap menggelar rapat penyusunan program kerja dan tim pokja.
“Sasaran kami sudah tahu,” kata Deky kepada wartawan, Rabu (25/1).
Dia menjelaskan, fungsi utama satber pungli adalah menghilangkan potensi terjadinya pungutan. Utamanya dengan melakukan upaya pencegahan.
“Perubahan sistem, mengubah bagaimana masyarakat tidak bersentuhan dengan pungli,” imbuh Wakapolres Malang ini.
Deky menambahkan, pencegahan bukan hanya dari unsur instansi layanan publik yang berpotensi menciptakan pungli.
Melainkan juga dari masyarakat, juga harus berikan dukungan dengan mengikuti aturan.
“Harus mau ikuti aturan, mau antre agak lama sedikit tidak apa-apa daripada harus menggunakan jasa orang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Langkah selanjutnya, tim satber pungli juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak mudah mencari jalan pintas dalam mendapatkan layanan publik.
Bahkan, lanjut dia, nanti juga akan dibuat website khusus pengaduan pungli. Tujuannya agar lebih mudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan ilegal.
Dia menjamin identitas pelapor aman, asalkan tidak menggunakan akun palsu dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Sekarang kan banyak akun palsu. Satu orang bisa menciptakan lima akun. Nanti ada tim sendiri yang bertugas memastikan keasliannya,” beber dia.
Sekretariat satber pungli, lanjut dia, berada di kantor Pemkab Malang lantai enam.