Decky: Sejak Awal Saya Sudah Beri Lampu Hijau Pembangunan Jembatan Kedungkandang

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, sebenarnya Pemkot bisa melanjutkan pembangunan Jembatan Kedungkandang.

“Sejak awal masuk ke Polres Malang Kota, saya sudah beri lampu hijau untuk pembangunan jembatan,” kata Decky.

Ia menjelaskan proses hukum yang melingkupi proyek itu tidak ada sangkut pautnya dengan rencana membangun jembatan, sebab dalam perkara ini yang diproses secara hukum adalah orang bukan jembatan.

“Kalau mau dibangun silakan, karena kalau ada proses hukum itu menyangkut manusianya bukan orang. Jangan dikira jembatan batal karena ada hambatan dari Polres,” ungkapnya.

Bahkan, Polres Malang Kota juga sudah mengirimkan surat terkait hal ini kepada Pemerintah Kota Malang, yang pada intinya, jembatan bisa dilakukan pembangunan.

Seperti diketahui, proyek Jembatan Kedungkandang terpaksa batal terealisasi tahun ini, karena ada permasalahan hukum yang melingkupi.