Decky: Belum Ada Laporan Korban Wawan Candy’s Alias Snorlax

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Polisi berhasil membongkar Official Candy’s Group di Facebook beberapa hari lalu. Dalam isi grup itu menampilkan konten berbau pornografi pada anak.

Kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya itu sudah menangkap beberapa tersangka, salah satunya adalah Wawan alias Snorlax (27), warga Blimbing, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, dari tangkapan itu belum ada laporan korban tindakan asusila pada anak yang ada di Kota Malang.

“Belum ada sama sekali,” ujarnya.

Diwakili Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengimbau pada masyarakat terutama orang tua agar lebih mengawasi anak dari orang tak dikenal.

“Lebih waspada apalagi dengan kemajuan teknologi terutama di media sosial,” tutupnya.

Dalam kasus ini, Wawan diduga menjadi admin di grup itu. Bahkan ia diberitakan pernah melakukan pelecehan pada anak di bawah umur dan mengunggah videonya di Facebook.