Debat Publik Sesi 2 Pilwali Batu, Tiap Paslon Dibatasi Bawa Massa 20 Orang

Debat Publik sesi 2

Debat Publik sesi 1 yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.(Miski)
Debat Publik sesi 1 yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.(Miski)

MALANGVOICE – Debat publik sesi 2 Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu akan digelar, Sabtu (14/1), besok. Berlangsung di Hotel Singhasari Resort.

Setiap Paslon dibatasi hanya boleh membawa masuk 20 orang pendukungnya. Selebihnya berada di luar area debat.

“Peraturannya tidak jauh berbeda dengan yang pertama. Jumlahnya dibatasi mengingat kapasitas ruangan terbatas,” kata Ketua KPU, Rochani, beberapa menit lalu.

Pertanyaan yang diajukan pun masih dirahasiakan. Pasalnya, pertanyaan disusun tim perumus.

“Yang jelas pertanyaan yang dibuat mengacu pada visi misi Paslon,” ujarnya.

Baca juga: Debat Publik Sesi 2, Empat Paslon Diminta Tawarkan Solusi Selesaikan Persoalan Daerah

Tema debat publik sesi 2, yakni “Meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah”.

Empat Paslon tersebut, nomor 1 Rudi-Sujono, nomor 2 Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, nomor 3 H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha, dan nomor 4 Abdul Majid-Kasmuri Idris.

Rudi-Sujono diusung tiga partai, PAN, Nasdem dan Hanura. Dewanti-Punjul diusung dan didukung PDIP, Golkar, Gerindra, dan PKS.

Sedangkan Gus Din-Angga diusung PKB dan Demokrat, dan Majid-Kasmuri Paslon perseorangan.