Danramil 0818/19 Gondanglegi Dukung Penutupan Eks Lokalisasi Girun

Istighosah dan sosialisasi penutupan eks lokalisasi Girun (Tika)
Istighosah dan sosialisasi penutupan eks lokalisasi Girun (Tika)

MALANGVOICE – Rencana pembongkaran eks lokalisasi Girun di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tak hanya mendapat dukungan dari pemerintah, tapi juga didukung Koramil 0818/19.

Danramil 0818/19, Kapten (Inf) Anwar, menegaskan, pihaknya mendukung langkah tegas ini.

Dia menyebutkan, masih ada mucikari yang melakukan praktik prostitusi terselubung di tujuh eks lokalisasi di Kabupaten Malang.

“Untuk itu kita sebagai warga Gondanglegi harus mendukung rencana pembongkaran eks lokalisasi ini,” kata dia dalam sambutannya di istighosah dan sosialisasi di Girun, Senin (13/2).

Dia bertekad akan mengawal Perda Kabupaten Malang mengenai bebas prostitusi.

“Kita kawal Perda ini yang sudah dilecehkan oleh sebagian mucikari,” beber dia.

Dia juga mengimbau kepada Kades Gondanglegi Wetan, Mas Rudi agar mendata kembali warga eks lokalisasi. Tujuannya untuk memisahkan warga asli dan pendatang.

“Pemilik wisma yang sudah tidak berpenghuni agar segera mengambil barang-barangnya, karena minggu depan sudah pembongkaran,” tandas dia.